Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
Gerbang keterbukaan informasi publik Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. Memastikan akses dokumen pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
PPID BPMP Provinsi Kepulauan Riau
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008, keberadaan PPID BPMP Provinsi Kepulauan Riau berperan dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait kebijakan, program, kegiatan, serta layanan pendidikan yang dilaksanakan oleh BPMP Provinsi Kepulauan Riau.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BPMP Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, mudah, dan transparan. Pelayanan informasi dilaksanakan melalui berbagai kanal, baik secara daring melalui laman resmi dan media sosial maupun melalui pelayanan langsung kepada masyarakat. PPID juga memastikan informasi publik yang wajib diumumkan dan disediakan dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ke depan, PPID BPMP Provinsi Kepulauan Riau akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan serta dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau.